Turki Bukan Eropa
Konverter Mata Uang - Kurs 100 Lira Turki Rupiah Hari Ini
Latar Belakang Bangsa Viking Terkuak, Bukan Murni Orang Eropa
Jumat, 18 September 2020 - 17:14 WIB
VIVA – Sebuah penelitian mengatakan bangsa Viking bukan hanya berasal dari Skandinavia, Eropa dan berambut pirang. Ada kemungkinan merupakan turunan gen Eropa Selatan dan Asia.
"Kami tidak tahu secara genetik apakah mereka (bangsa viking) benar-benar seperti itu sampai sekarang," ungkap peneliti dari University of Cambridge, Eske Willerslev, dikutip VIVA Tekno dari laman Live Science, Jumat, 18 September 2020.
Baca: Ditemukan Fakta Mengerikan dari Makam Bangsa Viking
Penelitian ini berlangsung selama enam tahun. Penemuan jasad-jasad ini berada di situs arkeologi di seluruh Eropa dan Greenland.
Tim peneliti ini menganalisa dengan mengambil DNA dari sisa-sisa tubuh seperti gigi dan tulang dari 442 orang yang hidup sekitar 2400 Sebelum Masehi (SM).
Lalu, mereka membagikan dengan DNA yang sudah diterbitkan dari 3.855 individu modern dan 1.118 individu kuno lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan jika bangsa Viking bukan hanya berasal dari Skandinavia yang hidup pada Zaman Besi, Namun nenek moyang mereka sering bergaul dengan orang Asia dan Eropa Selatan.
Lebih lanjut menurut laporan jika individu (bangsa) Viking dengan jabatan tinggi memiliki keturunan non-Skandinavia.
"Tidak ada yang bisa memprediksi secara signifikan gen yang mengalir ke Skandinavia dari Eropa Selatan dan Asia terjadi sebelum atau selama Zaman Viking," ungkap Willerslev.
Para peneliti juga menemukan perbedaan genetik para Skandinavia tergantung tempat tinggalnya. Mereka yang tinggal di pesisiran memiliki keragaman genetik karena kemungkinan bertemu lebih banyak ada orang-orang dari perdagangan dibandingkan di tengah Skandinavia.
Selain itu penelitian juga melihat cara bangsa Viking berpindah dari Skandinavia dengan cara berdagang atau pun menyerang bangsa lain. Mereka menyebar ke hampir seluruh wilayah Eropa. Para peneliti menemukan juga jika orang yang diperlakukan bangsa Viking bukan berarti berasal dari sana.
Di Orkney, Skotlandia, ditemukan dua kerangka laki-laki di situs pemakaman bangsa Viking dengan pedang dan barang-barang bangsa itu. Namun ternyata keduanya bukanlah berasal dari sana namun secara genetik mirip orang Irlandia dan Skotlandia modern.
Lebih lanjut menurut laporan jika individu (bangsa) Viking dengan jabatan tinggi memiliki keturunan non-Skandinavia.
Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id. Warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: [email protected] dan [email protected], yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Pertanyaan dan jawaban akan dimuat setiap hari Sabtu. Terima kasih.
Salam olahraga. Saat ini masih berlangsung pertandingan sepak bola ”Benua Biru”, Piala Eropa 2020. Apa hukumnya jika ada taruhan atas pertandingan itu di Indonesia? Jika ada dua teman taruhan, dengan kesepakatan taruhan mobil, dan yang kalah tak mau menyerahkan mobilnya, apa hukumnya? Bagaimana menyelesaikannya? (Yulika Satria, Tangerang, Banten)
Kevin Satriawan Tandra, SH
Oleh Kevin Satriawan Tandra, SH; Ketua Bidang olahraga, Seni, dan Sosial DPN Peradi
Terima kasih Yulika Satria atas pertanyaannya. Memang benar belakangan ini masyarakat Indonesia sedang merasakan euforia pertandingan sepak bola ”Benua Biru”. Hingga akhirnya tidak sedikit oknum yang menjadikan momen ini sebagai alat mencari keuntungan, salah satunya dengan mengadakan perjudian. Adapun definisi judi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)adalah permainan uang atau barang berharga sebagai taruhan.
Perjudian merupakan tindakan yang dilarang dalam hukum pidana di Indonesia sehingga pengadaan kegiatan perjudian merupakan hal ilegal di Indonesia.
Baca juga : Perancis Juara Piala Eropa, Menurut Superkomputer
Sementara taruhan menurut definisi KBBI adalah uang atau sebagainya yang dipasang dalam perjudian. Sebelum membicarakan perjudian menurut sengketa keperdataan, ada baiknya kita memahami bahwa perjudian merupakan tindakan yang dilarang dalam hukum pidana di Indonesia sehingga pengadaan kegiatan perjudian merupakan hal ilegal di Indonesia.
Adapun dasar hukum pelarangan perjudian secara umum di Kitab Undang-ndang Hukum Pidana (KUHP) ialah sebagai berikut:
Pasal 303 Ayat (1) KUHP menyatakan, ”Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barangsiapa tanpa mendapat izin:
Adapun definisi pencaharian menurut KBBI ialah pekerjaan dan sebagainya yang menjadi pokok penghidupan. Unsur ”pencaharian” dalam Pasal 303 KUHP tersebut haruslah bisa dibuktikan sebagai satu kesatuan dengan unsur-unsur lain.
Konferensi pers terkait pengungkapan judi dalam jaringan di Ambon, Maluku, pada Rabu (15/7/2020).
Sementara perjudian dapat memiliki pengecualian dan dapat dimungkinkan memiliki izin pengadaannya dari penguasa/pemerintah sehingga kegiatan judi yang mendapat izin dari pemerintah dapat dikatakan legal. Adapun dasar hukum pengecualian pengadaan perjudian adalah sebagai berikut:
Pasal 303 bis Ayat (2) KUHP menyatakan:
1. Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:
(2). Barang siapa ikut permainan judi yang di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa berwenang.”
Perjudian dapat memiliki pengecualian dan dapat dimungkinkan memiliki izin pengadaannya dari penguasa/pemerintah.
Tindak pidana judi yang dilakukan secara dalam jaringan (”online”)
Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyatakan:
”Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat bisa diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Pasal 45 Ayat (2) UU 19/2016 menyatakan:
”Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”
Judi tidak memenuhi syarat perjanjian secara umum
Judi bukanlah perjanjian yang akan menimbulkan perikatan bagi dua orang tersebut. Karena itu, apabila salah satu pihak ingin menuntut pemenuhan hak yang ”dianggap” timbul dalam perjudian, penggugat tidak bisa diklasifikasikan pelanggaran pemenuhan janji atas perjudian ke dalam wanprestasi/ingkar janji. Adapun aturan perjanjian secara umum berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) adalah sebagai berikut:
”Untuk sahnya perjanjian diperlukan empat syarat:
Makna dari sebab yang halal adalah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, judi jelas dilarang di Indonesia. Oleh sebab itu, apabila ditinjau berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, perbuatan yang dilakukan oleh dua orang tersebut adalah cacat hukum karena tidak memenuhi syarat obyektif dalam syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, yang berimplikasi tidak menyebabkan perikatan terjadi di antara dua orang tersebut.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus perjudian di Apartemen Robinson, Pajagalan, Jakarta Barat, Selasa (8/10/2019). Kasino berlokasi di dua lantai paling atas di apartemen tersebut. Sebanyak 133 orang di tempat tersebut ditangkap dan 91 orang di antaranya menjadi tersangka.
Berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, perbuatan yang dilakukan oleh dua orang tersebut adalah cacat hukum karena tidak memenuhi syarat obyektif.
Tinjauan spesifik hukum perdata perihal judi
Namun, uniknya KUH Perdata telah lama mengatur secara spesifik tentang judi sehingga judi yang ”memiliki izin” dapat memakai ketentuan umum dalam KUH Perdata.
Adapun dasar hukum pengaturan tentang judi adalah sebagai berikut:
Pasal 1788 KUH Perdata: ”Undang-undang tidak memberikan suatu tuntutan hukum dalam halnya suatu utang yang terjadi karena perjudian atau pertaruhan.”
Berdasarkan Pasal 1788 KUH Perdata tersebut, diatur secara spesifik tentang perjudian bahwa perjudian dapat dimungkinkan sebagai schuld (utang) tanpa hafting (kewajiban). Karena itu, apabila ada pihak yang kalah dalam perjudian tersebut dan tidak ingin membayar atas kekalahannya, orang tersebut tidak memiliki keterikatan hukum untuk membayar utang yang terjadi atas perjudiannya.
Pasal 1789 KUH Perdata: ”Dalam ketentuan tersebut di atas, namun itu tidak termasuk permainan-permainan yang dapat dipergunakan untuk olahraga, seperti main anggar, lari cepat, dan lain sebagainya.
Meskipun demikian, hakim dapat menolak atau mengurangi gugatan, apabila uang taruhannya menurut pendapatnya lebih dari sepantasnya.”
Diperkirakan perjudian secara hukum perdata dapat dimungkinkan dituntut pemenuhannya apabila menggunakan taruhan atas permainan olahraga yang dapat diperkirakan dan dapat dianalisis siapa yang akan menang dan kalah. Namun, apabila nilai taruhan tersebut terlampau fantastis dan menurut pendapat hakim tak pantas akan merugikan pihak kalah, hakim dapat menolak tuntutan atas pembayaran perjudian.
Baca juga: Judi, Antara Legal dan Ilegal
Koordinator Indonesia Football Community Emerson Yuntho (kanan) dan anggotanya, Ignatius Indro (kiri), seusai diterima perwakilan Satgas Antimafia Sepak Bola di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018). Dalam pertemuan itu, Indonesia Football Community mendukung upaya satgas memberantas mafia sepak bola nasional.
Pasal 1790 KUH Perdata: ”Tidaklah diperbolehkan untuk menyingkirkan berlakunya ketentuan-ketentuan kedua pasal yang lalu dengan jalan perjumpaan utang.”
Sementara menurut Pasal 1790 KUH Perdata, tidak akan dibenarkan bahwa perjudian mengakibatkan utang yang harus dibayar.
Dapat disimpulkan, apabila pengadaan perjudian atau taruhan antara dua orang tersebut, misalnya bertaruh saat Piala Eropa 2020 ini, tidak memiliki izin, perjudian atau taruhan tersebut tidak bisa disebut sebagai perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata. Sementara apabila menurut Pasal 1789 KUH Perdata, perjudian yang menggunakan permainan olahraga yang telah mendapatkan izin dari pemerintah dengan menggunakan taruhan nilai yang tidak masuk akal atau terlampau besar, seperti mobil yang Saudara ceritakan, seharusnya akan ditolak penuntutan pemenuhannya di pengadilan.
KOMPAS.com - Rangkaian playoff Piala Dunia 2022 Zona Eropa akan berlangsung pada Jumat (25/3/2022) dini hari WIB. Laga Italia vs Makedonia Utara dan Portugal vs Turki menjadi sorotan karena berpotensi melahirkan duel akbar di babak selanjutnya.
Adapun playoff Piala Dunia 2022 Zona Eropa terbagi menjadi tiga path atau jalur, yakni A, B, dan C. Masing-masing jalur berisi empat negara yang akan memulai perjuangan dari babak semifinal.
Negara yang berhasil memenangi laga semifinal di jalur masing-masing berhak lolos ke partai puncak untuk kemudian memperebutkan tiket putaran final Piala Dunia 2022.
Dengan kata lain, hanya ada satu negara dari setiap jalur yang akan melaju ke putaran final Piala Dunia 2022 di Qatar.
Baca juga: Playoff Piala Dunia: Fonseca Ungkap Kelebihan Italia yang Tak Dimiliki Portugal
Sistem playoff ini membuat salah satu di antara dua juara Eropa, yakni Italia dan Portugal, bakal absen pada putaran final Piala Dunia 2022.
Pasalnya, berdasarkan hasil undian playoff Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Italia dan Portugal tergabung di jalur yang sama. Mereka berpotensi saling berhadapan pada duel hidup-mati di final jalur C.
Megaduel di final jalur C itu bisa terwujud jika Italia dan Portugal mampu memenangi semifinal kontra lawan masing-masing.
Di semifinal, Italia bakal melawan Makedonia Utara di Stadion Renzo Barbera, Palermo.
Sementara itu, Portugal akan bersua Turki dalam semifinal yang dijadwalkan berlangsung di Estadio Do Dragao, Porto.
Baca juga: Skenario Terburuk Italia di Playoff Piala Dunia: Lawan Ronaldo Tanpa 5 Pemain Inti!
Laga Italia vs Makedonia Utara dan Portugal vs Turki digelar secara serentak, yakni pada Jumat (25/3/2022) pukul 02.45 WIB.
Jadwal semifinal playoff Piala Dunia 2022 Zona Eropa itu juga berlaku untuk laga-laga lain di jalur A dan B.
Di jalur A dan B terdapat duel Wales vs Austria dan Swedia vs Republik Ceko.
Jalur A dan B sejatinya juga memiliki laga lain yang kebetulan melibatkan Ukraina dan Rusia.
Ukraina yang tergabung di jalur A dijadwalkan bersua Skotlandia, sedangkan Rusia melawan Polandia di semifinal jalur B.
Baca juga: Ukraina Minta FIFA Tunda Playoff Piala Dunia 2022 karena...
Akan tetapi, situasi akibat invasi Rusia membuat laga semifinal Path A antara Ukraina dan Skotlandia ditunda.
Sementara, Rusia tak bisa melakoni laga melawan Polandia setelah mendapat larangan bertanding dari FIFA dan UEFA.
Jumat (25/3/2022) dini hari WIB
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal Siaran Langsung RCTI dan Live Streaming RCTI laga Belanda vs Turki di Perempat Final Piala Eropa atau Euro 2024 Minggu (7/7/2024) pukul 02.00 WIB.
Link Live Streaming Belanda vs Turki di laga terakhir Perempat final Euro 2024 bisa diakses via Link Live Streaming Vision+ yang tersedia.
Adapun Live streaming bola RCTI bisa disimak. Link Live Streaming TV Online RCTI Plus ada di bagian berita ini.
Laga Belanda vs Turki berlangsung di Olympiastadion, Berlin.
Baca juga: Live Gratis RCTI TV! Link Live Streaming Inggris vs Swiss di Perempat Final Euro 2024 Jam 23.00 WIB
Baca juga: Jadwal Euro 2024 Babak 8 Besar Malam Ini, Inggris vs Swiss dan Belanda vs Turki, Live Gratis RCTI!
Belanda akan menghadapi Turki di perempat final keempat Euro 2024, dengan kedua belah pihak meraih kemenangan yang mengesankan.
Ronald Koeman agak khawatir melihat timnya berhasil unggul tipis melawan Rumania.
Semakin lama pertandingan berlangsung, semakin besar risiko yang diambil Belanda dalam pertandingan sistem gugur mereka sebelum menyiapkan pertandingan perempat final melawan Turki.
Butuh dua gol di menit-menit akhir dari Donyell Malen untuk menenangkan Belanda, karena hasil akhir memang membuat kemenangan terlihat meyakinkan.
Cody Gakpo menjadi bintang utama dalam pertandingan ini, dengan penampilan menyerang yang gemilang, satu gol, dan satu assist.
Gol pembukanya memberi Oranje dasar untuk membangun dan melindungi. Xavi Simons juga mencatat dua assist, karena Belanda mungkin telah menemukan ritme untuk mengalirkan permainan menyerang mereka.
Dengan kemenangan ini, Belanda kini telah memastikan diri bertemu Turki di babak perempat final, dan anak asuh Koeman akan bersaing untuk memperebutkan tempat di babak empat besar turnamen.
Sang manajer akan merasa mereka tidak akan berada dalam posisi yang lebih kuat mengingat bintang-bintang pertahanan dan penyerang mereka sedang bersinar di waktu yang tepat.
Belanda bertemu Turki, dan Vincenzo Montella pasti senang dengan penampilan timnya dalam pertahanan yang cerdik melawan Austria.
Turki hampir tidak difavoritkan untuk mengalahkan tim asuhan Ralf Rangnick, tetapi dua bola mati terbukti cukup untuk meraih kemenangan dan lolos ke perempat final.
Penelusuran Kompas.com
Karakter Labubu diciptakan oleh seniman Kasing Lung pada 2015. Dalam wawancara dengan Hypebeast pada 2017, Lung mengungkapkan inspirasi di balik penciptaan Labubu.
Lung menuturkan bahwa semasa kecil, keluarganya pindah ke Belanda. Pindah ke Belanda membuat Lung kecil akrab dengan dongeng dan mitologi Eropa.
"Sewaktu saya masih kecil, saya senang membaca buku cerita dan terpengaruh oleh legenda elf Eropa kuno," kata Lung, yang lahir di Hong Kong pada 1972.
Lung mengatakan, ia tidak memiliki konsol gim atau komputer semasa kecil. Satu-satunya hiburannya adalah menggambar boneka.
"Jadi, saya punya ide menggambar karakter dongeng sejak saya masih kecil," tuturnya.
Lung mengungkapkan, Labubu merupakan salah satu karakter favoritnya. Ia menyebut Labubu sebagai karakter yang baik sekaligus jahat.
"Meskipun Labubu terlihat jahat dan licik, dia sebenarnya baik hati," ujar Lung.
Dikutip dari PBS, Taotie adalah monster dari mitologi China. Narasi tertulis tentang Taotie mulai muncul sekitar abad ke-4 SM.
Cerita tentang Taotie dimulai dari tradisi Zuo atau komentar Zuo, yang juga merupakan karya narasi lengkap pertama dalam literatur China.
Menurut cerita, pada masa lampau, lahir seorang anak keempat yang jahat dan rakus dari klan Jinyun. Anak tersebut tidak pernah memiliki rasa puas.
Ia menimbun makanan, menolak untuk berbagi bahkan dengan mereka yang paling membutuhkan. Anak tersebut dipanggil Taotie.
Dilansir Bangkok Post, Labubu adalah bagian dari "The Monsters", sekumpulan karakter yang diciptakan oleh Lung. Karakter The Monsters lainnya yaitu, Zimomo, Tycoco, dan Spooky.
Labubu digambarkan sebagai monster yang tersenyum lebar dengan telinga runcing serta gigi tajam. Penampilan Labubu mengesankan bahwa ia adalah karakter yang jahat.
Namun dalam cerita Lung, Labubu sebenarnya adalah karakter yang baik hati yang selalu ingin membantu, tetapi tidak sengaja melakukan hal-hal buruk.
Pada 2019, Lung menandatangani perjanjian lisensi eksklusif dengan Pop Mart, untuk memproduksi dan mendistribusikan mainan berdasarkan karakter The Monsters.
Dilansir Kompas.id, tren boneka labubu di Indonesia berlangsung sejak akhir Juli 2024. Boneka tersebut juga menjadi barang populer di China, Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Naiknya popularitas Labubu diduga terjadi setelah sejumlah personel grup vokal perempuan Korea Selatan, Blackpink, memamerkan boneka karakter tersebut di media sosial.
Narasi yang menyatakan bahwa Labubu terinspirasi dari mitologi China, yaitu monster Taotie merupakan informasi yang keliru dan perlu diluruskan informasinya.
Dalam mitologi China, Taotie merupakan karakter iblis yang menyimbolkan keserakahan. Taotie memakan apa saja yang ditemui, termasuk manusia. Bahkan Taotie memakan tubuhnya sendiri.
Namun, Kasing Lung sebagai pencipta Labubu mengatakan bahwa inspirasinya atas karakter Labubu didapatkan dari mitologi Eropa kuno.
Hasil Pencarian Uang Turki 100 Lira
Maaf, barangnya tidak ketemu
Coba cek lagi kata pencarianmu.
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Karakter Labubu, yang bonekanya tengah menjadi tren, disebut terinspirasi monster Taotie yang berasal dari mitologi China.
Narasi yang beredar tersebut keliru dan perlu diluruskan informasinya.
Menurut Kasing Lung yang merupakan desainer dan seniman pencipta karakter Labubu, inspirasinya bukan dari mitologi China melainkan Eropa.
Beberapa narasi di Facebook, misalnya ini, ini, dan ini, mengatakan bahwa Taotie adalah monster yang melambangkan keserakahan. Ia memakan apa pun, termasuk tubuhnya sendiri.
Berikut kutipan narasi yang beredar di Facebook:
Teori fenomena mengerikan tentang boneka labubu ini saya rangkum secara singkat dari berbagai sumber.
Pertama, kreator labubu atau yang juga disebut boneka demon (iblis) ini berasal dari Hong Kong bernama Kasing Lung, yang terinspirasi kemungkinan besar dari monster yang bernama taotie.
Dalam cerita mitologi Tiongkok, Taotie adalah monster yang suka makan apa saja termasuk makan manusia.
Bahkan dia memakan tubuhnya sendiri, karena itu Taotie digambarkan hanya dengan mulut yang besar dan kepala yang besar.
Taotie juga dianggap sebagai simbol keserakahan dan kerakusan.